Bahasa adalah identitas suatu bangsa yang digunakan untuk berkomunikasi dimana setiap bangsa memiliki bahasa yang berbeda-beda dengan ciri khas
dan asal-usul masing-masing. Begitu juga dengan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sangat dinamis, sehingga menghasilkan kosakata baru dari penciptaan dan penyerapan bahasa daerah maupun asing.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana pada
tanggal tersebut, para pemuda dari seluruh pelosok Nusantara berkumpul
dan berikrar Sumpah Pemuda dengan isi :
- Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
- Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan
- Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Dengan Sumpah Pemuda itulah, bahasa Indonesia kemudian dikukuhkan
menjadi bahasa nasional. Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945, bahasa
Indonesia menjadi bahasa negara dan terkandung dalam UUD 1945 Bab XV,
Pasal 36.
Akar Bahasa Indonesia
- Bahasa Sansakerta, masuk ke Indonesia pada abad ke 5 bersamaan dengan masuknya Agama Hindu
- Bahasa Arab, masuk ke Indonesia pada abad ke 15 bersamaan dengan masuknya Agama Islam
- Bahasa Belanda, dilatarbelakangi dengan masuknya Bangsa Belanda ke Indonesia pada abad ke 17
- Bahasa Inggris, setelah Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia seiring dengan majunya pengetahuan
Lahirnya Bahasa Indonesia
Ternyata Bahasa Melayu sudah dipergunakan sejak zaman Kerajaan Sriwijaya, hal ini ditandai dengan ditemukannya :
- Prasasti Kedukan Bukit ( Palembang, tahun 683 M )
- Prasasti Talang Tuo ( Palembang, tahun 683 M )
- Prasasti Kota Kapur ( Bangka Barat, tahun 686 M )
- Prasasti Karang Brahi ( Jambi, 688 M )
Gambar Prasasti-prasasti
Fungsi Bahasa Melayu :
- Bahasa Kebudayaan.
- Bahasa Perhubungan.
- Bahasa Perdagangan.
- Bahasa Resmi Kerajaan.
Faktor Pengangkatan Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia
- Dari dulu bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa pengantar di Indonesia
- Bahasa Melayu memiliki sistem yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dipelajari
- Suku-suku di Indonesia mengakui dan menerima Bahasa Melayu sebagai dasar bahasa Indonesia
- Bahasa Melayu memiliki kemampuan sebagai bahasa kebudayaan.
Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
- Ejaan Van Ophuijsen, Ejaan yang digunakan untuk menulis Melayu ini menggunakan huruf latin yang dimengerti oleh orang Belanda. Bahkan tuturan bahasanya juga mirip dengan tuturan bahasa Belanda. Antara lain huruf j (jang) menjadi y (yang), huruf oe (doeloe) menjadi u (dulu) dan tanda koma ain seperti ma’mur menjadi makmur.
- Ejaan Republik / Ejaan Soewandi (19 Maret 1947),Tujuan dibuatnya Ejaan Republik ini ialah untuk menggantikan serta menyempurnakan ejaan sebelumnya. Perubahan yang terdapat pada ejaan republik terdapat pada huruf oe menjadi u (doeloe=dulu), koma ain menjadi k (pa’=pak). Kemudian kata ulang boleh disingkat dengan angka 2 (rumah-rumah = rumah2) dan kata depan ‘di’ ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
- Ejaan Pembaruan (1954), konsep ini dikenal dengan ejaan Prijono- Katoppo, disempurnakan pada tahun 1954.
- Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan / EYD (1972), Putusan presiden No. 57 Tahun 1972 ini merupakan penyederhanaan dan juga penyempurnaan ejaan.
Yang diatur dalam EYD ini antara lain penulisan huruf kapital dan huruf miring, kata, tanda baca, singkatan dan akronim.
- Ejaan Bahasa Indonesia / EBI (2015), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 50 Tahun 2015 menunjukkan peresmian ejaan bahasa Indonesia.