Jumat, 04 Oktober 2019

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

     

    Bahasa Indonesia adalah salah satu bahasa yang memiliki sejarah cukup panjang dalam pembentukannya, baik lisan maupun dalam bahasa tulisnya.
     Bahasa Indonesia merupakan bahasa melayu yang sudah berada di Nusantara sejak zaman krajaan-krajaan di Nusantara.
     Pada zamanya bahasa melayu yang menjadi cikal bakal bahas Indonesia sudah memiliki peranan dan kedudukan yang cukup penting, baik dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan sehari-hari.


A. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA 
  • Kedudukan Bahasa Indonesia

    Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Sebagai bahasa nasioal : mempererat hubungan antarsuku di Indonesia
Sebagai bahasa negara : Kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.

B. FUNGSI BAHASA INDONESIA
  1.  Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional. Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda.
  2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa. Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll.
  3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu.
  4. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya  

  •  Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pemersatu
     Bangsa memiliki peranan yang sangat vital sekali karena digunakan sebagai alat perekat Nasionalis warga Indonesia untuk selalu setia kepada Negara Kesatuan Repulik Indonesia. Bahasa Indonesia dikukuhkan menjadi bahasa persatuan untuk seluruh Bangsa Indonesia pada 28 Oktober 1928 dan pada 17 Agustus 1945 kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia secara konstitusional dijadikan sebagai bahasa negara.

        Pemasyarakatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa harus dilakukan sejak dini dan secara berkelanjutan agar masyarakat Indonesia setia dan mencintai bahasanya. Pemerintah dan seluruh komponen bangsa harus bekerja sama dalam memasyarakatkan gerakan cinta bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia tetap lestari. Pemerintah harus mendukung setiap upaya pemasyarakatan bahasa Indonesia dan memberikan perhatian yang serius kepada pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.

C. RAGAM BAHASA 

Ragam bahasa, berdasarkan media yang digunakan:
  1. Ragam bahasa lisan: berpidato, berdiskusi, bertelepon.
  2. Ragam bahasa tulis

Ragam bahasa lama lazim digunakan dalam penulisan naskah-naskah (kuno), sedangkan ragam bahasa baru ditandai dengan penggunaan kata-kata baru, Ejaan yang disempurnakan (EYD), dan mengekspresikan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

Ragam bahasa ilmiah adalah sarana verbal yang efektif, efisien, baik dan benar dengan menggunakan ragam bahasa tulis resmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar